on Kamis, 04 Juni 2009

LAPORAN KULIAH KERJA LAPANGAN I
KELURAHAN KLEGO (KAMPUNG ARAB) PEKALONGAN TIMUR PEKALONGAN




Disusun Oleh :
Agung Prajuliyanto 08413244012
Dyta Enggar Hapsari 08413244043
Eka Kurniawati 08413244001
Indra Wijarnako 08413244021
Kardina Ari Setirasih 08413244005
Rizki Mega Saputra 08413244039
Sri Verawati 08413244046
Sri Hanugrah Agin Martasari 08413244020
Yohanes Kristianto Nugroho 08413244047

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2009
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kami dalam mengerjakan laporan kuliah kerja lapangan ini tanpa ada rintangan apapun yang membuat kami kesulitan dalam menyusunya.
Dalam penyusunan laporan ini banyak pihak yang berperan untuk itu kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya. Beliau yang membantu dalam penulisan laporan kuliah kerja lapangan ini yaitu
1. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta Bapak Sardiman,A.M.M.Pd selaku pihak yang telah mengizinkan kami dalam melakukan penelitian yang dilakukan pada 1-2 Mei 2009 di Pekalonga dan Pemalang.
2. Bu Terry Irenewati, M. Hum selaku ketua jurusan Sejarah.
3. Bu Puji Lestari, M. Hum selaku ketua prodi pendidikan sosiologi.
4. Bu V . Indah Sri Pinasti selaku dosen pembimbing dalam pembuatan laporan ini.
Kami menyadari bahwa laporan kuliah kerja lapangan ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kami membutuhkan saran dan usulan demi kemajuan yang kami dapatkan yang akan datang lebih baik lagi.

Yogyakarta, Mei 2009


PENULIS







DAFTAR ISI
Halaman Judul..............................................................................................i
Kata Pengantar.............................................................................................ii
Daftar Isi.....................................................................................................iii
BAB I Pendahuluan..................................................................................1-2
A. Latar Belakang…………………………………………………….1
B. Rumusan Masalah…………………………………………………2
C. Tujuan Penelitian.............................................................................2
BAB II Tinjauan Teori.............................................................................3-4
A. Stratifikasi Sosial..............................................................................3
B. Mobilitas Sosial.................................................................................3
C. Norma-Norma Sosial....................................................................... 3
D. Pranata Sosial....................................................................................4
E. Kelompok Sosial...............................................................................4
F. Interaksi Sosial....................................................................................4
BAB III Pembahasan ...............................................................................5-11
BAB IV Penutup.........................................................................................12
A. Kesimpulan......................................................................................12
B. Saran................................................................................................12
Lampiran............................................................................................. 13-16


BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Masyarakat merupakan pergaulan hidup, oleh karena itu manusia hidup dengan bersama-sama. Masyarakat adalah suatu sistem yang terwujud dari kehidupan bersama manusia, yang seperti kita sebut yaitu kemasyarakatan. Masyarakat sebagai bidang kajian dari sosiologi pada hakekatnya dapat dilihat dari berbagai sisi atau aspek. Apabila dilihat dari struktural dapat disebut dengan struktural sosial , yaitu tentang keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok yakni kaedah-kaedah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial dan stratifikasi sosial. Yang dimaksud dengan dinamika masyarakat adalah apa yang disebut sebagai proses sosial dan perubahan-perubahan sosial. Proses sosial adalah cara berhubungan dapat dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok manusia saling bertemu dengan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan itu atau apa yang terjadi apabila ada perubahan yang menyebabkan goyahnya cara-cara yang telah ada dari masyarakat.
Mengacu pada pengertian struktur sosial menurut Kornblum yang menekankan pada pola perilaku yang berulang, maka konsep dasar dalam pembahasan struktur adalah adanya perilaku individu atau kelompok. Perilaku sendiri merupakan hasil interaksi individu dengan lingkungannya yang didalamnya terdapat proses komunikasi ide dan negosiasi.

B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan apa yang telah diuraikan dalam latar belakang maka dapat diambil suatu rumusan masalah yang bisa untuk acuan dalam pembahasan ini, rumusan masalahnya yaitu:
a. Apa yang terjadi dalam di perkampungan arab tersebut, apabila ditinjau dari kajian sosiologi?
b. Apakah di masyarakat perkampungan arab struktur dan proses sosial yang ada di teori sama dengan yang ada pada kenyataanya atau pada praktiknya sama halnya dengan yang dipelajari mahasiswa selama ini, baik dari segi interaksi, mobilitas dan sebagainya?
c. Apakah teori yang ada di masyarakat perkampungan arab bila ditinjau dari segi kajian sosiologi yang dipelajari selama ini?
C. TUJUAN PENELITIAN
Dengan adanya penelitian tentang masyarakat keturunan arab yang ada di kelurahan Klego Pekalongan Timur pekalongan, maka kami mempunyai tujuan sebagai berikut:
a. Mengerti apa yang terjadi dalam masyarkat perkampungan Arab.
b. Mempelajari struktur dan proses sosial di masyarakat khususnya yang ada di masyarakat perkampungan Arab.
c. Untuk menempuh mata kuliah kkl 1 dengan pokok bahasan tentang proses dan struktur sosial.


BAB II
KAJIAN TEORI
Dalam kajian ini bisa menggunakan teori-teori yang memberikan gambaran yang ada dalam kaitan proses dan struktur masyarakat.
A. STRATIFIKASI SOSIAL
Bisa melihat asal kata dari stratifikasi yaitu stratum (jamaknya menjadi strata) yang artinya lapisan. Pitirm A Sorikin mengatakan bahwa sistem pelapisan merupakan ciri yang tetapnya dan umum setiap masyarakat yang hidup teratur. Jadi stratifikasi sosial menurut Pitirim yaitu pembedaan penduduk atau masyarkat kedalam kelas-kelas kedalam tingkatan atau dapat disebut dengan stratifikasi sosial. Di masyarkat Perkampungan Arab tidak terjadinya suatu pelapisan yang menjadi ciri khas dari masyarkat mereka. Joseph Schumpeter mengatakan bahwa terbentuknya kelas dalam masyarakat karena diperlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan keperluan-keperluan yang nyata, akan tetapi makna kelas dan gejala-gejala kemasyarakatan lainnya hanya dapat dimengerti dengan benar apabila diketahui riwayat terjadinya.
B. MOBILITAS SOSIAL (Social Mobility)
Masyarakat ini merupakan mobilitas geografis yaitu perpindahan atau pergerakan penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan status yang sama di tempat yang lain.
C. NORMA-NORMA SOSIAL
Norma yang terbentuk oleh Perkampungan Arab dapat dikatakan adanya asimilasi yang terjadi dalam masyarakat ini karena mereka hanya mengikuti norma yang ada di Pekalongan saja tanpa ada membawa norma yang ada dari negara asalnya.

D. PRANATA SOSIAL
Horton dan Hunt mengartikan pranata sosial sebagai suatu hubungan sosial yang terorganisir yang memperlihatkan nilai-nilai dan prosedur-prosedur yang sama dan yang memenuhi kebutuhan dasar tertentu dalam masyarakat.
E. KELOMPOK SOSIAL
Kelompok-kelompok sosial merupakan himpunan manusia yang saling hidup bersama dan menjalani saling ketergantungan dengan sadar dan tolong menolong.
F. INTERAKSI SOSIAL
Interaksi yang terjadi pada masyarkat Perkampungan Arab di klego sangatlah baik dengan masyarakat setempat, apabila kita melihat syarat-syarat terjadinya interaksi sosial yang ada di Perkampungan Arab ini. Maka ini sangat baik sekali bila diterapkan dalam masyarkat yang lain. Dengan begitu komunikasi atau interaksi yang terjadi bisa mempererat satu dengan yang lainnya. Charles H.Cooley ”kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna”.

BAB III
PEMBAHASAN
Dalam masyarkat Perkampungan Arab (Klego) Pekalongan Timur termasuk kedalam kajian yang ada dalam Proses dan struktur sosial. Di perkampungan Arab ini mempunyai kesamaan kebudayaan dengan masyarakat yang ada di Pekalongan asli. Bahkan mereka tidak mau dianggap kalau mereka termasuk orang Arab, dengan begitu maka tidak ada yang membedakan antara mereka dengan masyarakat setempat. Bahkan orang yang masih dianggap asli keturunan asli Arab tidak mau dianggap orang Arab karena mereka telah menganggap kalau Indonesia adalah negara mereka bukan Arab. Memang dahulu orang-orang arab yang datang ke Indonesia itu berasal dari berbagai negara misalnya Persia, Gujarat dan negara-negara Timur Tengah yang lainnya. Mereka bisa menetap di Indonesia dengan cara melakukan perkawinan dengan masyarakat setempat. Selain itu mereka juga berdagang sambil menyebarkan agama Islam. Bahkan cara itu disebarluaskan sampai Nanggroe Aceh Darusalam yang sampai disebut-sebut sebagai Serambi Mekah. Norma dibuat supaya hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan.
Pada awalnya norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja, namun lama kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar. Norma-norma yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda, ada norma yang lemah, sedang , sampai yang terkuat daya ikatnya. Dan pada akhirnya, anggota-anggota masyarakat tidak berani melanggarnya. Menurut kekuatan mengikatnya, norma dapat dibedakan menjadi:


1. Cara (usage)
Di dalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangannya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, namun hanya sekedar celaan. Di masyarakat kampung Arab (Kelurahan Klego), sistem cara (usage) masih seperti kebanyakan orang-orang Jawa lainnya,mereka tidak memiliki cara-cara khusus dalam kehidupannya. Karena sebagian besar penduduknya, bertempat tinggal di kampung Arab tersebut sejak mereka masih kecil, sehingga sistem cara masih seperti masyarakat jawa pada umumnya dan mereka tidak membentuk cara-cara tersendiri, misalnya saja tentang cara berpakaian yang harus sopan.
2. Kebiasaan (folkways)
Mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar daripada cara. Kebiasaan dapat diartikan sebagai kegiatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama dan merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Dalam masyarakat Arab di kelurahan Klego, tidak memiliki sistem kebiasaan yang khusus. Pada dasarnya, seperti dalam sistem cara, kebiasaan masyarakat Arab pun masih sama dengan masyarakat lain, misalnya seperti: kebiasaan menghormati orang yang lebih tua dan menghargai orang yang lebih muda.
3. Tata Kelakuan
Semua tindakan atau tata kelakuan di desa Klego Pekalongan (Kampung Arab) telah diatur oleh norma-norma yang berfungsi untuk mengatur semua tindakan warga keturunan di daerah tersebut. Norma-norma tersebut telah disepakati dan telah dilaksanakan secara turun temurun, walaupun sebenarnya peraturan-peraturannya tidak berbeda jauh dengan peraturan-peraturan masyarakat Pekalongan. Sebagian besar peraturannya menyesuaikan dengan peraturan yang sudah ada, apalagi warga keturunan Arab juga hidupnya membaur dengan warga Pekalongan lainnya. Norma-norma dalam masyarakat tersebut yang mengatur tentang pola perilaku atau tata kelakuan wajib ditaati dan dijalankan oleh semua warga masyarakat di Pekalongan umumnya serta warga keturunan Arab pada khususnya.
Contoh-contoh tata kelakuan yang telah disepakati antara lain adalah bahwa warga masyarakat dilarang mabuk, main perempuan, judi, mencuri , dan lain sebagainya yang tidak jauh berbeda dengan norma tata kelakuan pada umumnya. Apabila warga masyarakat ada yang melanggar tata kelakuan yang telah disebutkan di atas dan melanggar norma tata kelakuan yang telah disepakati maka sebagian besar akan diberi teguran terlebih dahulu oleh warga masyarakat lain, namun apabila orang tersebut tetap melanggarnya maka sudah tidak bisa ditoleransi lagi, maka warga akan menyerahkan pada pihak yang berwajib, mengucilkan mereka dari masyarakat, bahkan akan ada labeling melekat pada diri orang yang melanggar norma-norma tentang tata kelakuan tersebut ataupun dihukum sesuai peraturan yang berlaku dan ditaati dalam masyarakat tersebut.
4. Adat Istiadat
Adat istiadat di daerah Klego tersebut tidak jauh berbeda dengan warga masyarakat sekitar karena warga keturunan Arab pada umumnya sudah membaur dan hidup bersama dengan rukun, ada pula yang telah menikah dengan warga Pekalongan dan mempunyai anak atau keturunan. Adat istiadat di daerah Klego ini pada umumnya menyesuaikan dengan adat istiadat orang Pekalongan, sehingga adat istiadat mereka sebagian besar sama dengan adat istiadat warga Pekalongan. Adat istiadat dalam sebuah perkawinan mengatur bahwa dalam sebuah perkawinan atau pernikahan harus seagama.
Istilah Pranata Sosial oleh Soerjono Soekanto disebut lembaga kemasyarakatan istilah bahasa Inggris Social institution atau bisa juga di artikan sebagai lembaga social. Istilah pranata social berkaitan erat dengan istilah instusi (pranata) dan institute (lembaga). Institusi atau pranata adalah system norma atau aturan- aturan khusus mengenai aktivitas masyarakat. Jadi, istitusi merupakan wujud kongkret dari paranata. Sedangkan lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat. Komponen keluarga terdiri atas ayah, ibu, dan anak-anak. Tiap- tiap keluarga menjalankan hak dan kewajibannya, serta peranannya masing-masing. Keluarga memiliki aturan atau norma yang harus ditaati oleh anggota keluarganya. Pranata keluarga adalah system norma yang mengatur tindakan manusia dalam hubungannya dengan lembaga keluarga. Di daerah Pekalongan, khususnya masyarakat arab proses pelamarannya biasa-biasa saja, tidak ada yang khusus. Proses pelamaran dilakukan selang beberapa hari, biasanya diawali dengan, orang tua wali mendatangi dan memberikan pertanyaan kepada calon wanita yang akan di lamar secara baik-baik. Dihari tersebut disepakati kapan akan dilangsungkan atau dilaksanakan pernikahan. Setelah kedua belah pihak menyetujui kapan akan dilangsungkannya pernikahan, dihari perkawinanya pihak laki-laki membawa seserahan untuk pengantin wanita.
Dalam pola perkawinan masyarakat arab, tidak ada aturan khusus. Masyarakat arab boleh menikah dengan masyarakat asli Pekalongan, yang penting seagama. Masalah tempat tinggal tidak ada masalah, tapi biasanya istri yang ikut suaminya, atau bisa juga suami yang ikut istrinya tergantung situasi. Zaman dahulu masyarakat arab dalam menikah, anak harus menurut kepada orang tua dalam memilih pendamping hidupnya, sedangkan zaman sekarang secara umum melalui pacaran dahulu atau ta’aruf(secara agama islam).
Dalam mendidik anak-anaknya masyarakat arab tidak begitu mempermasalahkannya. Prioritas orang tua terhadap sekolah anaknya sama secara umum. Walaupun masyarakat arab itu di kenal dengan keislamannya, tapi para orang tua mendidik anaknya dengan menyekolahkan anaknya di sekolahan umum dan ada juga orang tua yang memasukkan anak-anaknya ke pesantren atau sekoalah-sekolah yang lebih menekankan pada agamnya, tapi tergantung orang tuanya juga. Sistem kekerabatan yang terjadi telah hilang di masyarakat ini, karena mereka menganut sistem yang umum di Indonesia, tidak lagi menggunakan marga yang pada semestinya.
Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi antar kelompok tersebut sebagai kesatuan dan biasanya tidak menyangkut pribadi anggota-anggotanya. Interaksi dapat bersifat Asosiatif dan Dissosiatif. Interaksi yang bersifat asosiatif mengarah kepada hal-hal yang bersifat positif di dalam suatu kelompok. Dalam proses ini terjadi suatu kerjasama antar satu kelompok masyarakat dengan yang lain. Masyarakat keturunan Arab di Pekalongan terdapat suatu kerjasama yang baik, baik dalam sesama warga keturunan arab sendiri ataupun dengan warga masyarakat sekitar. Mereka tidak harus bekerja sama hanya dengan warga keturunan Arab saja akan tetapi bisa dengan warga masyarakat yang lain. Contoh lain kerjasamanya adalah ketika menjelang Idul Fitri diadakan acara bakti sosial yang membagikan bantuan zakat fitrah kepada warga masyarakat sekitar. Hal ini membawa pengaruh yang positif bagi hubungan antar masyarakat, tidak dapat disangkal bahwa di Pekalongan dan khususnya di kampung Arab hampir tidak ada konflik atau pertikaian antar sesama warga keturunan Arab ataupun dengan warga masyarakat yang lain.
Interaksi yang bersifat dissosiatif. Salah satu bentuk proses disosiatif adalah persaingan. Persaingan diartikan sebagai suatu proses sosial, dimana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada, tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan . Persaingan dalam hal ekonomi, kebudayaan, kedudukan, peranan, ras dan lain-lain. Di kampung Arab, masyarakatnya sangat mementingkan pendidikan hal ini terbukti dengan upaya dari walikota Pekalongan yang juga warga keturunan Arab yakni Bapak Dr. Baasir Bardis yang mengusahakan tersedianya pendidikan bagi seluruh warganya. Jadi dapat dikatakan bahwa persaingan hanya berupa pendidikan semata dan tetap bersifat positif bukan bersifat negatif ataupun menuju kepada perpecahan.
Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu terhadap hal tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan. Penghargaan yang tinggi , akan menempatkan pada kedudukan yang lebih tinggi dari yang lainnya. Gejala tersebut menimbulkan lapisan masyarakat, yang merupakan pembedaan dari posisi seseorang atau suatu kelompok dalam kedudukan yang berbeda secara vertikal. Pelapisan masyarakat pada dasarnya sudah ada sejak masyarakat mengenal kehidupan bersama. Dan stratifikasi di Indonesia tampak begitu nyata dan tajam ketika kolonialisme yang terjadi pada zaman dulu. Pada masa penjajahan Belanda terjadi pelapisan-pelapisan sosial yang dibuat oleh pemerintah Belanda yang mana pelapisan-pelapisan tersebut menimbulkan tingkatan-tingkatan sosial masyarakat dari yang paling atas ke lapisan yang paling bawah. Sistem lapisan dalam masyarakat, dalam sosiologi dikenal dengan social stratification.
Pitirim A.sorokin menyatakan bahwa social stratification adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan di bawahnya. Menurut Soerjono Soekanto(1982), di dalam masyarakat selalu dan pasti mempunyai sesuatu yang dihargai. Sesuatu yang dihargai dimasyarakat bisa berupa kekayaan, ilmu pengetahuan, status haji, status darah biru, atau keturunan dari keluarga tertentu yang terhormat. Sifat sistem lapisan social dalam masyarakat dapat bersifat tertutup (closed social stratification) dan terbuka (open social stratification). System lapisan social yang bersifat tertutup membatasi pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan lainnya, baik yang bergerak ke atas ataupun yang bergerak ke bawah.
Sebaliknya dalam sistem terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan usaha sendiri untuk naik lapisan, atau bagi mereka yang tidak beruntung jatuh dari lapisan atas ke lapisan di bawahnya. Stratifikasi sosial pada masyarakat Klego termasuk system lapisan social yang terbuka. Sesuatu yang dianggap sedikit lebih tinggi mungkin hanya kekayaan, itupun tidak menimbulkan pengaruh yang berarti dalam kehidupan mereka bermasyarakat. lapisan social disana kurang jelas terlihat karena pada umumnya, mereka hidup berdampingan dan tidak mempermasalahkan status dalam kehidupan mereka sehari-hari. Karena warga masyarakat Klego mayoritas beragama islam dan dalam islam stratifikasi sosial tidak dibenarkan.




BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan dalam kajian teori dan pembahasan, sehingga dapat disimpulkan sebagai akhir penulisan laporan yang kami susun ini. Dengan begitu kesimpulan yang kami dapat dari penelitian ini adalah bahwa masyarakat keturunan arab telah menyatu dengan masyarakat yang ada disekitarnya meskipun demikian mereka yaitu masyarakat keturunan arab tidak mengenal penuh dengan kebudayaan yang ada di arab. Sehingga dapat di katakan telah terjadinya asimilasi dari kebudayaan arab menjadi kebudayaan masyarakat setempat yaitu masyarakat asli pekalongan. Yang dapat dilihat misalnya dari tata cara pernikahan, sistem kekerabatan, norma yang ada di masyarakat itu. Oleh karena itu, tidak ada yang membedakan antara masyarakat setempat dengan masyarakat keturunan arab dalam struktur dan proses sosial di masyarakat.
B. SARAN
Dalam penulisan laporan ini masih jauh dari kata sempurna dalam penyusunannya. Oleh karena itu, kami butuh adanya saran yang bisa menjadi penyemangat bahkan yang sifatnya membangun. Demi perbaikan yang kami lakukan setiap mengadakan laporan sebagai suatu penulisan yang baik. Maka itu sangat kami butuhkan untuk kedepan yang lebih mendukung lagi. Dan dalam penyusunan laporan ini kami hanya berdiskusi di dalam ruangan, sehingga yang kami dapatkan informasinya hanya dari beberapa narasumber yang ada di dalam ruangan itu.

0 komentar:

Posting Komentar