Upaya Pelestarian Budaya Nasional

on Rabu, 16 Desember 2009

Upaya Pelestarian Budaya Nasional

A. PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Budaya yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia sangat banyak. Bahkan orang-orang asing sangat tertaik dengan apa yang dimiliki oleh kita.
Sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak pengalaman yang diperoleh bangsa kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam negara Republik Indonesia, pedoman acuan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dan disain bagi terbentuknya kebudayaan nasional.
Warisan budaya tidak bergerak biasanya berada di tempat terbuka dan terdiri dari: situs,tempat-tempat bersejarah, bentang alam darat maupun air, bangunan kuno dan/atau bersejarah, patung-patung pahlawan. Warisan budaya bergerak biasanya berada di dalam ruangan dan terdiri dari: benda warisan budaya, karya seni, arsip,dokumen, dan foto, karya tulis cetak, audiovisual berupa kaset, video, dan film.
Dan yang lebih memprihatinkan lagi, banyak kesenian dan bahasa Nusantara yang dianggap sebagai ekspresi dari bangsa Indonesia akan terancam mati. Sejumlah warisan budaya yang ditinggalkan oleh nenek moyang sendiri telah hilang entah kemana. Padahal warisan budaya tersebut memiliki nilai tinggi dalam membantu keterpurukan bangsa Indonesia pada jaman sekarang.
Sungguh ironis memang apabila ditelaah lebih jauh lagi. Akan tetapi, kita tidak hanya mengeluh dan menonton saja. Sebagai warga negara yang baik, mesti mampu menerapkan dan memberikan contoh kepada anak cucu nantinya, agar kebudayaan yang telah diwariskan secara turun temurun akan tetap ada dan senantiasa menjadi salah satu harta berharga milik bangsa Indonesia yang tidak akan pernah punah.
2. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan penjelasan tersebut di latar belakng maka permasalahan yang dibahas dalam makalah ini adalah:
A. Bagaimana upaya kita sebagai warga Indonesia untuk peduli dengan kebudayaan yang kita miliki dari warisan nenek moyang yang telah berabad-abad ditinggalkan pada kita?
B. Sebenarnya apa yang melatar belakangi menurunnya rasa cinta dengan kebudayaan yang kita miliki?
C. Sebenarnya yang membawa kebudayaan kita keluar negeri adalah orang Indonesia atau orang asing yang sengaja ingin menghancurkan Indonesia?
B. PEMBAHASAN
1. SEKILAS TENTANG BUDAYA
Budaya atau Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Berikut adalah pendapat tentang kenudayaan menurut para tokoh :
HERSKOVITS
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
EDWARD BURNETT TYLOR
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
SELO SOEMARDJAN dan SOELAIMAN SOEMARDI
Kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
2. UPAYA PELESTARIAN BUDAYA
Pelestarian Budaya Lokal
Beragam wujud warisan budaya lokal memberi kita kesempatan untuk mempelajari kearifan lokal dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi di masa lalu. Masalahnya kearifan lokal tersebut seringkali diabaikan, dianggap tidak ada relevansinya dengan masa sekarang apalagi masa depan. Dampaknya adalah banyak warisan budaya yang lapuk dimakan usia, terlantar, terabaikan bahkan dilecehkan keberadaannya. Padahal banyak bangsa yang kurang kuat sejarahnya justru mencari-cari jatidirinya dari tinggalan sejarah dan warisan budayanya yang sedikit jumlahnya.
Kita sendiri, bangsa Indonesia, yang kaya dengan warisan budaya justru mengabaikan asset yang tidak ternilai tersebut.Sungguh kondisi yang kontradiktif. Kita sebagai bangsa dengan jejak perjalanan sejarah yang panjang sehingga kaya dengan keanekaragaman budaya lokal seharusnya mati-matian melestarikan warisan budaya yang sampai kepada kita. Melestarikan tidak berarti membuat sesuatu menjadi awet dan tidak mungkin punah. Melestarikan berarti memelihara untuk waktu yang sangat lama. Jadi upaya pelestarian warisan budaya lokal berarti upaya memelihara warisan budaya lokal untuk waktu yang sangat lama. Karena upaya pelestarian merupakan upaya memelihara untuk waktu yang sangat lama maka perlu dikembangkan pelestarian sebagai upaya yang berkelanjutan (sustainable).
3. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBUDAYAAN
Beberapa faktor yang mempengaruhi kebudayaan secara garis besar adalah :
a) Faktor kitaran (lingkungan hidup, geografis mileu) faktor lingkungan fisik lokasi geografis merupakan suatu corak budaya sekelompok masyarakat;
b) Faktor induk bangsa ada dua pandangan berbeda mengenai faktor induk bangsa ini, yaitu pandangan barat dan pandangan timur. Pandangan barat berpendapat bahwa perbedaan induk bangsa dari beberapa kelompok masyarakat mempunyai pengaru terhadap suatu corak kebudayaan. Berdasarkan pandangan barat umumnya tingkat cauca soit dianggap lebih tinggi dari pada bangsa lain,yaitu mingloid dan negroid.
c) Faktor saling kontak antar bangsa. Hubungan antar bangsa yang makin mudah akibat sarana perhubungan yang makin sempurna menebabkan satu bangsa mudah berhubungan dengan bangs lain.
4. MASALAH DALAM KEBUDAYAAN NASIONAL
Masalah dalam Kebudayaan Nasional Indonesia saat ini adalah tidak sesuainya perilaku dengan gagasan atau ide nasioan yang dibangun. Sebagai contoh, Pancasila dan UUD 45 sebagai pandangan hidup dan dasar negara beserta normatifnya sudah bagus, tetapi di lapangan aktivitas sehari-hari justru kerap tidak sejalan. Lain dalam tataran gagasan lain dalam tataran perilaku. Contoh nyata masalah penghargaan kepada kebhinekaan atau pluralitas atau kemajemukan.
Kita sepakat bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang pluralis dalam segala hal. Normatifnya penghargaan kita terhadap kebhinekaan totalitas, artinya tidak ada satu kelompok pun, apakah itu karena faktor etnis atau budaya atau agama yang dipinggirkan. Namun penghargaan tersebut dalam tingkatan aktivitas tidak demikian. Masih kerap kita dengar etnis tertentu, penganut agama tertentu, aksesnya ke bidang-bidang tertentu dimarjinalkan, dipinggirkan, dijadikan warganegara kelas 2 atau kelas 3, hanya faktor karena etnis, faktor agama dan lainnya.
Alasan peminggiran karena faktor agama, karena tidak sesuai dengan ajaran agama yang sedang dianut. Penyesuaian ini dikatakan karena Tuhan mensyaratkan demikian. Tetapi bila ditanya mana bukti material Tuhan mengatakan demikian tidak pernah ada. Artinya belum pernah ada mandat yang diberikan Tuhan secara faktual kepada manusia untuk mewakili diri Nya sebagai pencipta, yang ada hanyalah mandat non material.
Mandat seperti ini susah membuktikannya karena lebih banyak berdasarkan mimpi atau tafsiran atau pengkultusan, sementara di sisi lain, material kehidupan tidak seperti itu, karena material kehidupan ini adalah faktual, seharusnya tidak perlu terjadi pemarjinalan karena faktor agama tersebut. Idealnya memang demikian, kenyataannya tidak demikian. Inilah contoh perilaku kelompok tertentu di Indonesia yang tidak sesuai dengan Kebudayaan Nasional Indonesia, baik dalam tingkat gagasan, maupun material, sebab tidak ada undang-undang produk Indonesia yang berisi diskriminatif tersebut. Tetapi budaya politik yang dikembangkan bersifat diskriminatif.

Perilaku korupsi, bermental atau berkarakter monyet, menunggangi masyarakat untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan kemajemukan Indonesia adalah beberapa perilaku yang belum sesuai dengan Kebudayaan Nasional Indonesia dari sisi gagasan.
5. SARAN UNTUK MEMPERTAHANKAN BUDAYA NASIONAL
Ada beberapa sarana untuk memepertahankan kebudayaan yang ada di Indonesia sebagai khazanah bangsa kita.
Saran yang paling mudah untuk mempertahankan kebudayaan agar lebih baik lagi sehingga dapat dikenal bahwa ini adalah hasil kebudayaan yang kita miliki dari nenek moyang. Seperti berikut ini :
MELALUI LAYAR KACA
Menurut Drs. Tashadi, peneliti Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta bahwa dalam budaya tradisional terkandung nilai-nilai luhur pembentuk jati diri bangsa. Ketika nilai-nilai ini hilang dan tidak lagi dimengerti oleh generasi muda maka mereka hanya akan memiliki nilai-nilai global, dan hilanglah jati diri bangsa Indonesia ini.
MELALUI SANGGAR-SANGGAR BUDAYA
Walau tidak mudah upaya-upaya pelestarian budaya kita harus tetap gencar dilakukan dengan berbagai cara diantaranya adalah pementasan-pementasan seni budaya tradisional di berbagai pusat kebudayaan atau tempat umum yang dilakukan secara berkesinambungan. Upaya pelestarian itu akan berjalan sukses apabila didukung oleh berbagai pihak termasuk pemerintah dan adanya sosialisasi luas dari media massa termasuk televisi. Maka cepat atau lambat, budaya tradisional kembali akan bergairah.
Dengan demikian maka kebudayaan yang telah ditelurkan akan selalu diingat dan di minati oleh para generasi penerus bangsa, sehingga kita mempunyai ciri kebudayaan yang berbeda dengan bangsa lain walaupun pengaruh globalisasi sangat besar sekali, yang kadang-kadang mengancam kebudayaan yang dimiliki dari setiap bangsa.
MELALUI PELATIHAN dan SEMINAR
Dengan diadakannya seminar serta pelatiahan-pelatiahan tentang kebudayaan misalnya dengan seni tari maka disaat pelatihan itu akan diadakan sosialisasi tari kebudayaan setempat misalnya cara gerak gerik dlm memainkan tari tersebut bagaimana.
MELALUI BUKU-BUKU
Dengan adanya buku –buku yang mendukung akan kebaikan bagi para generasi selanjutnya seperti buku kebudayaan asal provinsi yang ada di Indonesia. Maka para generasi kita tidak akanlupa kebudayaan yang sebanyak itu dari Sabang sampai Merauke. Yang sangat banyak sekali suku bahkah dalam satu provinsi memiliki berbagai bahasa. Contohnya di Jawa Tengah ada yang Jawa Ngapak, Jawa Solo dan Jawa Yogya, itu sangat terlihat sekali perbedaanya dari logak bahasa dan arti penggunaan bahasa. Sehingga itu perlu adanya yang suatu buku yang membantu mengungkap perbedaan itu. Karena berbeda manjadi khassanah yang sangat unik.
CARA MEMPERTAHANKAN KEBUDAYAAN
Pelestarian tidak akan dapat bertahan dan berkembang jika tidak didukung oleh masyarakat luas dan tidak menjadi bagian nyata dari kehidupan kita. Para pakar pelestarian harus turun dari menara gadingnya dan merangkul masyarakat menjadi pecinta pelestarian yang bergairah. Pelestarian jangan hanya tinggal dalam buku tebal disertasi para doktor, jangan hanya diperbincangkan dalam seminar para intelektual di hotel mewah, apalagi hanya menjadi hobi para orang kaya. Pelestarian harus hidup dan berkembang di masyarakat. Pelestarian harus diperjuangkan oleh masyarakat luas.
Menurut Prof. Dr. Edi Sedyawati, mantan Dirjen Kebudayaan, harus ada perlindungan budaya yang lebih jelas maka diperlukan sebuah undang-undang yang khusus untuk perlindungan karya budaya tradisional.
C. KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan yang telah dipaparkan maka dapat diambil sebuah simpulan serta menawab pertanyaan dari rumusan masalah sehingga jawaban yang bisa diteruskan adalah kebudayaan yang telah ada sebenarnya itu akan tetap bertahan menjadi kebudayaan yang utuh apabila kita mengakui dan melestarikan kebudayaan yang kita akui. Maka itu akan mustahil diakui oleh bangsa lain karena mereka tahu bahwa ini adalah indentitas bangsa Indonesia namun bila kita tidak mengakui atau pun tidak mengklaim secara utuh. Yang terjadi seperti saat ini kebudayaan kita banyak diakaui oleh negara tetangga.
Yang sebenarnya melatarbelakangi menurunya rasa cinta kepada kebudayaan sendiri khususnya para generasi pemuda saat ini yang telah banyak menyenai dan mengaggap kebudayaan sendiri padahal itu adalah bukan ciri dari kebudayaan kita. Misalnya cara makan yang bediri pada suatu acara padahal kebudayaan yang kita miliki bukan seperti itu.
Sebenarnya yang membuat kebudayaan yang kita punya berada pada negara lain dikarenakan banyak hal seperti orang Indonesia yang membawa keluar negeri namun dengan dasar untuk meperkenalkan tetapi ada orang yang mencuriakan hal itu seperti Reog Ponorogo yang ada di Malaysia dengan nama Barong.
Sehingga yang perlu mempertahankan kebudayaan adalah kita sendiri dan untuk mengembangkan serta mempertahankan kebudayaan banyak cara yang sangat efektif untuk kedepannya dari layar kaca, sanggar pelatihan serta buku-bukuk yang mendukung, maka dari itu perlu adanya perhatian dari diri dan bangsa Indonesia khususnya.

0 komentar:

Posting Komentar